Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Hari ini, Terakhir Ujian Paket C di PKBM

Hari ini, Terakhir Ujian Paket C di PKBM

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Hari ini Kamis red terakhir peserta mengikuti ujian paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Untuk PKBM Pertiwi Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap pelaksanaan ujian di Padang Kempas Ujian ini diikuti oleh 58 peserta Kegiatan ini dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Kaur selatan Briptu Mitri Agus Wijaya Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh PKBM Berkat Anugerah Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Mata pelajaran Mapel Peket C ini ada sembilan yakni Bahasa Indonesia BI Ekonomi Bahasa Inggris Sosiologi Sejarah Matematika Mtk Geografi Pendidikan Kewarganegaraan PKn Pendidikan Agama Islam PAI Ujian dilaksanakan empat hari sejak Senin 28 3 Kamis 31 3 Ketua Lembaga PKBM Pertiwi Ade Ardianto S E melalui Tutor Yusepti Sasmita S Ak mengatakan bahwa mereka mempunyai program Pendidikan Indonesia Pintar PIP pada tahun pelajaran 2021 2022 Dengan program ini 19 peserta ujian Paket C tidak dipungut biaya Sebab ditanggung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Syarat untuk ujian gratis yakni usia sekolah mulai dari 7 tahun 21 tahun Karena pemerintah mendukung program anak bisa bersekolah Maka pemerintah meluncurkan Program PIP jelasnya Diakuinya ujian dilaksanakan secara online dengan delapan orang memakai komputer dan 50 orang memakai handphone Hp pribadi BACA JUGA MoU Pemkab Dengan Kejari BS Bukan Jaminan Bebas Hukum Terpisah Ketua PKBM Berkat Anugerah Palerio Maulana melalui Operator Ristian mengatakan peserta ujian Paket C ada 60 orang Pelaksanaan digelar di Desa Jembatan Dua namun untuk alamat PKBM di Desa Padang Petron Pelaksanaan ujian di Desa Jembatan Dua sejak 2021 lalu Karena komputer hanya ada 10 unit Maka terpaksa 50 peserta menggunakan Hp katanya Tambahnya dalam pendidikan Paket C tidak ada batasan usia Asalkan peserta didik telah lulus SMP sederajat dengan membuktikan ijazahnya Perlu diketahui peserta Paket C setelah dinyatakan lulus akan mendapatkan ijazah Status ijazah Paket C sudah disamakan dengan ijazah SMA sederajat Perbedaannya hanya penandatanganan Jika ijazah formal yang menandatangani adalah kepala sekolah sedangkan non formal adalah Kepala Dinas Pendidikan kota kabupaten setempat tuturnya cw2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: